Dorong Keterbukaan, Pemkab Wajo Optimalkan Peran PPID di Era Digital

Dorong Keterbukaan, Pemkab Wajo Optimalkan Peran PPID di Era Digital

Wajo, 4 Mei 2026 — Menjawab meningkatnya kebutuhan akan keterbukaan informasi, Pemerintah Kabupaten Wajo terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan pendampingan teknis yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Wajo tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan PPID dari berbagai OPD. Kepala Dinas Kominfotik Wajo, Ir. Andi Musdalifah, M.Si, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi landasan utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia menyampaikan, di era digital yang serba cepat, pemerintah tidak hanya dituntut menyediakan informasi, tetapi juga memastikan informasi tersebut mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam forum bertema “Optimalisasi Peran PPID dalam Pelayanan Publik”, peserta mendapatkan pembekalan terkait pengelolaan informasi yang efektif serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Wajo berharap peningkatan kapasitas PPID mampu menghadirkan layanan informasi yang lebih transparan, responsif, serta mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam pembangunan daerah.Teks Berita Terbaru
112