Kategori Informasi Berkala
Dipublikasikan 01 August 2026
Judul Opini Atas LKPD Kab.Wajo Tahun 2025
Isi Informasi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Undang-Undang terkait lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 30.A/T/LHP/DJPKN-VI.MKS/PPD.01/05/2026 tanggal 25 Mei 2026.

Tahun Pembuatan 2025
Sumber Informasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan daerah
Aksi / Lampiran Buka Tautan Informasi
Pratinjau Dokumen

112